Home Berita Cegah Penyebaran Covid-19, Pelaporan Korps Kenaikan Pangkat di Bakamla RI Berlangsung Secara...

Cegah Penyebaran Covid-19, Pelaporan Korps Kenaikan Pangkat di Bakamla RI Berlangsung Secara Vidcon

sumbawanews.com,- Lima Perwira Menengah (Pamen) Bakamla RI mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Letkol menjadi Kolonel. Adapun pelaksanaan laporan kenaikan pangkat berlangsung sederhana dengan cara video conference yang dipimpin langsung oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Lima Pamen Bakamla RI yang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yaitu Kabag TU dan Rumga Bakamla RI Kolonel Marinir Eddy HH Panjaitan, S.H., M.M., S.E., Kepala PIM Bakamla RI Kolonel Laut (P) Rio Henrymuko, Kepala Subdirektorat Jaringan  Kolonel Laut (P) Ir. Suhardi, M.T., Kabid Inhuker Zona Barat Kolonel Laut (KH) M. Muklis, S.H., M.Tr.Hanla., M.M., dan Kabid Ops Zona Barat Kolonel Laut (P) David. Hastiadi.
“Mengingat himbauan pemerintah pusat untuk senantiasa melaksanakan physical distancing sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran virus corona, maka acara laporan korps kenaikan pangkat kali ini dilaksanakan sederhana tanpa mengurangi makna dan hakikat pelaksanaannya,” kata Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M.
Laksdya TNI Aan Kurnia berpesan agar kenaikan pangkat ini menjadi pemicu semangat bekerja berkarya serta memotivasi diri untuk lebih berprestasi dan membawa manfaat yang besar bagi para pimpinan, anggota, keluarga dan organisasi dimanapun berada dan bertugas.
“Persembahkan karya-karya terbaik bagi kemajuan Bakamla RI, Bangsa dan Negara,” pinta Kepala Bakamla RI menutup sambutannya.
Previous articleHari ke-18 TMMD Kampung Epem, Beberapa Rumah Sudah Tampak Jadi
Next articlePerwakilan WHO Tinjau Kesiapan Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Yang Didirikan Satgas RDB di Kongo
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.