Home Berita Dua Prajurit TNI Gugur Dalam Menjamin Keamanan Warga Papua Yang Akan Merayakan...

Dua Prajurit TNI Gugur Dalam Menjamin Keamanan Warga Papua Yang Akan Merayakan Natal

sumbawanews.com,- Jelang perayaan Natal terjadi kontak tembak antara Satgas Penegakan Hukum (Gakum) TNI bersama Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Kontak tembak yang terjadi pada Selasa (17/12/2019) sekitar pukul 15.30 WIT tersebut, menyebabkan dua prajurit TNI gugur saat melaksanakan tugas dalam menjamin keamanan warga Papua.

Satgas Gakum TNI bersama Polri sebelumnya beberapa kali mendapat informasi dari warga masyarakat Sugapa bahwa warga masyarakat yang sedang melaksanakan persiapan perayaan Natal mendapat gangguan keamanan berupa intimidasi, kekerasan fisik, perampokan, pemerkosaan dan perampasan serta penjarahan harta benda yang dilakukan oleh KKB, diduga adalah pelaku penembakan terhadap tiga tukang ojek pada bulan Oktober 2019

Menindaklanjuti laporan tersebut, untuk melindungi keselamatan dan memberikan rasa aman kepada warga terutama menjelang perayaan Natal, Satgas Gakum TNI bersama Polri meningkatkan kegiatan patroli pengamanan di tempat yang diduga menjadi basis kegiatan KKB.

Pada saat melaksanakan patroli keamanan, terjadi kontak tembak yang mengakibatkan dua prajurit TNI gugur yaitu Lettu Inf Erizal Zuhri Sidabutar dan Serda Rizky, saat ini kedua jenazah dalam proses evakuasi.

Pasca kontak tembak, Satgas Gakum TNI-Polri terus melakukan pengejaran untuk menangkap kelompok kriminal bersenjata yang melarikan diri ke dalam hutan dan memastikan terjaminnya keamanan masyarakat menjelang perayaan Natal. (Mad/Puspen TNI)

Previous articlePanglima TNI : Aparat Pengawas Internal Pemerintah Intensifkan Pendampingan dan Pengawasan Sistem Pengelolaan Keuangan
Next articleDua Prajurit TNI Gugur Dalam Menjamin Keamanan Warga Papua Yang Akan Merayakan Natal
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.