Home Berita Daerah Kodim 1606/Lobar Gelar Apel Danramil-Babinsa Terpadu 2019

Kodim 1606/Lobar Gelar Apel Danramil-Babinsa Terpadu 2019

MATARAM – Kodim 1606/Lombok Barat menggelar Apel Danramil dan Babinsa untuk mendukung pelaksanaan dan kesuksesan para Danramil dan Babinsa dalam melaksanakan pembinaan teritorial di wilayah bertempat di Aula Yonif 742/SWY Mataram, Kamis (12/12).

Dandim 1606/Lobar Kolonel Czi Efrijon Kroll mengatakan program ini dilaksanakan dan dilaporkan sebagai tindak lanjut dari Apel Danrem Dandim terpusat pada tanggal 29 November 2019 di Mabesad.

“Diharapkan dengan pelaksanaan apel Danramil dan Babinsa ini ada nilai positif yang diterima oleh para Danramil dan Babinsa selama pelaksanaan apel,” ungkap Dandim.

Hampir seluruh Kodim satuan jajaran Korem sudah melaksanakan Apel Danramil dan Babinsa mengingat kegiatan tersebut bagian dari program yang harus dilaksanakan dan dilaporkan kepada satuan Komando Atas.

Beberapa materi diberikan baik oleh Dirbinter Pusterad, Dandim, Kasdim maupun para Perwira Staf dan dari Polri dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai bekal bagi Danramil dan Babinsa dalam melaksanakan tugas pembinaan di desa binaannya.

Gelar Apel Danramil dan Babinsa ini juga dilaksanakan di satuan Kodim jajaran Korem 162/WB di satuan masing-masing yang diambil langsung oleh Komandan Kodim mulai dari Kodim 1606/Lobar hingga Kodim ujung timur yakni Kodim 1608/Bima.

Hadir dalam acara apel di Aula Yonif 742/SWY antara lain Direktur Pembinaan Teritorial Pusat Teritorial TNI AD (Dirbinter Pusterad) Kolonel Arh Dedi Nurhadiman S.IP. dan Mayor Arh Rahmad Hidayat, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowo, SIK., Kapolresta Mataram AKBP Guntur Hardianto SIK., Kapolres Lombok Utara AKBP Herman Suryono S.IK.

Previous articleKodim Jajaran Korem 162/WB Gelar Apel Danramil Babinsa Tersebar Tahun 2019
Next articleIntelligence, Courage, Persistance. Sikap Bakamla RI Hadapi Tantangan Keamanan Laut
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.