Jember,Sumbawanews.com- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-1034. Desa Semboro, Desa, Sidomekar, Desa Pondok Dalem di Aula Pendopo Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember berjalan lancar.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji (BPD), dihadiri Anggota DPRD Jember Fraksi Partai Gerindra Komisi A Ibu Hj. Hariyati, Kapolsek Semboro AKP. M. Na’i, S.Pd.I, Danpos Ramil 0824/31 Semboro Peltu Suryo Hadi, Kepala Desa se Kecamatan Semboro, dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan.

Berlangsungnya pelantikan dari 28 anggota BPD terpilih dipimpin langsung oleh Camat Semboro Soetjahyo, SP, M.M, sekaligus pembacaan (SK) Bupati Jember. Pada hari ini Rabu, 4 November 2026. Saya melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Semboro, Desa Sidomekar, dan Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro.
Dikantor Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember sesuai dengan keputusan Bupati Jember sebagai berikut :
1.Nomor 100.3.3.2/42/KPUN/1.12./2026 Desa Semboro.
2.Nomor 100.3.3.2/41/KPUN/1.12/2026 Desa Sidomekar
3.Nomor 100.3.3.2/40/KPUN/1.12/2026 Pondok Dalem.
Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik- baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang di bebankan kepada saudara. Semoga tuhan beserta kita, Semboro, 4 November 2026 atas nama Bupati Jember
Dr. Muhammad Fawait, S.E, M.Sc,
Camat Semboro. Soetjahyo, SP, M.M.
“Sambutan Camat Semboro, Soetjahyo SP. M.M, bahwasannya baru saja saya lantik secara resmi anggota BPD di tiga desa diantaranya Desa Semboro, Desa Sidomekar, Desa Pondok Dalem, di Aula Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, dan alhamdulillah kegiatan hari ini bisa terlaksana berjalan dengan lancar.
Yang pertama perlu kami sampaikan untuk perkenalan diri, karena saya baru saja 1 bulan menjadi Camat Semboro, dan mudah-mudahan bapak, ibu, BPD bisa mengenal pertama wajah saya. Dan yang kedua nanti berlanjut bisa berkomunikasi dan sering-sering tentang bagaimana bekerja sebaik-baiknya sebagai anggota BPD.
Mungkin kita rekues saja bahwa fungsi dari BPD itu ada 3 yaitu kunci Legislasi, kunci Aspirasi dan kunci Pengawasan.
Legislasi itu, tentang pengesahan aturan atau peraturan desa (perdes) yang melalui musyawarah desa. Dan perlu diingat musyawarah desa harus dihadiri minimal 2/3 dari anggota BPD.
Aspirasi itu, yang menampung aspirasi keinginan masyarakat yang terutama di daerah atau dusun, ditampung
apa kebutuhannya, bukan keinginan. Kita harus bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan itu harus di perhatikan, jadi kalau sudah aspirasi dari masyarakat, lampirkan dan sampaikan melalui forum musrembang desa.
Pengawasan itu, pemerintah desanya didalam melaksanakan tugas-tugasnya memberi tranlis, seyogyanya, sewajarnya dengan aturan yang ada, biar jalannya tetap lurus seperti jalannya shirothol mustaqim. Jadi sekali lagi itu yang saya perlu ingatkan tugas, pokok, dan fungsi sebagai BPD.
Di jadwal Pemerintah Kabupaten Jember, bahwa Kecamatan Semboro akan ada kegiatan (Bunga Desaku), Bupati ngantor di desa pada tanggal, 9 November 2026 dengan catatan tidak ada perubahan jadwal. Makanya saya di kesempatan siang ini akan menyampaikan bantuannya pada bapak Bupati Jember.
Bapak, ibu sekalian saya meminta atas kehadirannya bahwa untuk menyukseskan kegiatan tersebut, karena apa, karena Bapak Bupati Jember ingin bertemu dengan panjengan untuk menampung aspirasi dari masyarakat. Intinya, jadi kami minta kehadirannya panjenengan itu yang utama.
Syukur-syukur yang hadir nanti bisa mencapai 100%, karena 1 titik lokasi itu ada 1000 orang, dan itulah tujuan dari Bunga Desaku, untuk serap aspirasi dan membangunkan implasi, apa lingkungannya yaitu karena disitu ada semacam softener itu adalah bentuknya sembako.
Terakhir saya menyampaikan program-
program dari Bapak Bupati kita, yaitu yang berkaitan dengan (Home Care), itu jenis pelayanan kesehatan dirumah dengan sasaran yang ada : 1. Adalah Lansia tunggal, Ibu hamil resiko tinggi, Wanita stanting, Tokoh agama, dan yang ada di wilayah di setiap-tiap desa.
Itulah yang di kunjungi setiap bulan, untuk di periksa kesehatannya dengan secara gratis oleh tenaga kesehatan yang ada.
Jadi itu ada beberapa hal yang kami sampaikan. Dan mudah-mudahan Bapak, Ibu anggota BPD di 3 (tiga) desa ini bisa bekerja dengan sebaik-baiknya.
Dan sekali lagi kami sampaikan ucapan selamat bagi Bapak, Ibu sekalian yang sudah di lantik untuk bisa bekerja sama dengan Bapak Kades dan jajarannya. Sehingga pemerintahan di 3 (tiga) desa itu bisa bekerja dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.”ucap
“Ibu Hj. Hariyati sebagai anggota Dewan Jember Fraksi Partai Gerindra, Komisi A, menjelaskan, Iya kami perwakilan dari Komisi A, artinya ini wilayah Dapil saya, ya paling endak kita tetap berkoordinasi di 5 Kecamatan itu. Dan alhamdulillah pada hari ini ada 3 (tiga) desa yang dilantik sebagai anggota BPD.
Yaitu mulai Desa Semboro, Desa Sidomekar, dan Desa Pondok Dalem, dan untuk kesiapan desa yang lain kita masih menunggu. Dan harapan kita semua khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Semboro kerjasama yang baik.
Dan sebetulnya kami dari Komisi A, bukan mempetak-petak, tapi paling ngak kita dilingkungan kami di Dapil 7 ini bisa kondusif, bisa kerjasama yang baik, dan itupun karena mitra kami Komisi A.”ungkap Hariyati.
“Soetjahyo SP, M.M, sebagai Camat Semboro, menjelaskan, Kita hari ini melaksanakan kegiatan pelantikan pengambilan sumpah untuk anggota BPD di 3 (desa) yaitu Desa Sidomekar, Desa Semboro, dan Desa Pondok Dalem. Dan yang 3 (tiga) desa itu kita lihat masih berakhirnya bulan Desember. Dan insyaallah SK yang baru itu insyaallah sekitar bulan Desember.
Alhamdulillah kegiatan hari ini bisa berjalan lancar, tidak ada halangan sehingga anggota BPD bisa menjalankan tugasnya sebagai mestinya. Harapan kami semoga bagi anggota BPD baru di Lantik itu bisa bekerja seoktimal mungkin sesuai dengan peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku.
Dalam hal ikut berpartisipasi dalam memajukan desa masing-masing harapannya seperti itu.”tegasnya.
“Menambahkan, Dan karena ini mendekati masa-masa (Pilkades), mudah-mudahan BPD juga sebagai penyeimbang agar masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing itu bisa tetap kondusif, dalam rangka tetap bisa menjalankan kehidupan sehari-hari tidak terganggu dengan hal-hal yang mungkin merugikan pada masyarakat.”ungkap Soetjahyo.
(Indra).















