Home Berita BKPSDM Proses Perpanjangan Kontrak PPPK PW, 7 Orang Dalam Pembinaan

BKPSDM Proses Perpanjangan Kontrak PPPK PW, 7 Orang Dalam Pembinaan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, Budi Santoso mengungkapkan, saat ini tengah dilakukan proses perpanjangan terhadap seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW), atau lebih dari 2.900 orang. Perpanjangan tersebut dilakukan dalam tiga tahap dan saat ini memasuki tahap kedua.

“Tahapan pertama sudah kita lakukan, ini tahapan kedua untuk kita perpanjang kontraknya 1.510 orang,” kata Budi Santoso di ruang kerjanya, Rabu (04/11).

Baca Juga: Pembagian SK PPPK Paruh Waktu Diupayakan Waktu Dekat

Disebutkan, tahap kedua ini terdiri dari 55 orang tenaga guru, 425 orang tenaga kesehatan, 1.310 orang tenaga teknis.

Dikatakan, dari selurh PPK PW di Kabupaten Sumbawa 6 orang telah mendundurkan diri. Dan 7 orang masih dalam proses verifikasi terhadap dokumen-dokumen lainnya.

“7 ini persoalannya diantara berdasarkan evaluasi dari ketidakhadiran mereka. Tentu ada proses pembinaan yang dilakukan di unit kerja masing-masing, dan tentunya juga kami melakukan pembinaan lanjutan, baru kemudian di inspektorat dilakukan reksus terahadap mereka. Sehingga 7 ini masih dalam proses perpanjangan juga, tetapi dalam proses pembinaan,” jelas dia.

Ia menegaskan, Pemda Sumbawa tetap berupaya melakukan perpanjangan terhadap seluruh PPPK PW. Sebab selain harapan pemerintah pusat untuk tetap dapat diperpanjang, juga selaras dengan komitmen Bupati Sumbawa untuk melakukan perpanjangan kontrak.

“2026 tidak ada perpanjangan PPPK penuh waktu, nanti akan dilakukan pada 2027,” ungkap Busan. (Using)

Previous articlePersib Bandung Balikkan Ketinggalan, Pastikan Tiket 16 Besar ACL 2
Next articleSebanyak 2.300 ASN Ditargetkan Untuk Diprofiling
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik