Sumbawanews.com,- FIFA mengumumkan bahwa Indonesia menempati posisi kesepuluh dalam daftar asosiasi sepak bola dengan larangan pendaftaran pemain terbanyak sepanjang periode 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2026, setelah enam klub di Tanah Air tercatat menerima total 30 larangan. Angka ini sama dengan Brasil, namun berbeda dalam distribusinya: di Brasil, 30 larangan menimpa 16 klub, sementara di Indonesia hanya enam klub yang terdampak. Menurut laporan resmi FIFA Disciplinary and Ethics Report 2025/2026, larangan ini diberlakukan karena kegagalan klub memenuhi kewajiban keuangan sesuai putusan FIFA Football Tribunal, dengan rata-rata durasi hukuman mencapai 116,8 hari. Libya menduduki peringkat pertama dengan 147 larangan, diikuti Turki (145) dan Arab Saudi (127), sementara Indonesia bersama Brasil menjadi satu-satunya negara Asia dalam 10 besar. FIFA mencatat secara global ada 1.364 larangan terhadap 593 klub, dengan 293 di antaranya masih aktif saat laporan dirilis. Identitas keenam klub Indonesia dan jumlah larangan yang masih berlaku tidak diungkap secara rinci dalam laporan tersebut.















