Home Berita Nasional Gugatan Suket Pendidikan Gibran Dicabut, Denny Indrayana Dituding Politisasi Hukum

Gugatan Suket Pendidikan Gibran Dicabut, Denny Indrayana Dituding Politisasi Hukum

Sumbawanews.com,- Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menuduh Denny Indrayana melakukan politisasi hukum menyusul pencabutan gugatan terhadap surat keterangan pendidikan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Tata Usaha Negara. Ade menyatakan bahwa pencabutan gugatan tidak dapat dilakukan secara sepihak setelah proses pemeriksaan alat bukti dimulai, sebagaimana diatur dalam hukum acara. Menurutnya, gugatan hanya bisa dicabut jika tergugat dan penggugat mencapai kesepakatan bersama. Pernyataan ini disampaikan Ade dalam program Interupsi di iNews TV pada Kamis, 29 Oktober 2026 malam.

Previous articlePersebaya Menang 3-1 atas Madura United, Rivera Jadi Kunci Meski Tak 100 Persen
Next articleManchester United Terancam Degradasi Jelang Lawan Chelsea