Home Berita Internasional Indonesia dan Singapura Bentuk Satgas Gabungan Buru Perusahaan Penyebab Kabut Asap

Indonesia dan Singapura Bentuk Satgas Gabungan Buru Perusahaan Penyebab Kabut Asap

Sumbawanews.com,- Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan membentuk satuan tugas bersama untuk mengejar perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan, termasuk menelusuri aliran keuangan yang ditinggalkan oleh pelaku pembakaran. Pertemuan kedua menteri di Kantor Kemlu Jakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026, menghasilkan kesepakatan untuk mengintegrasikan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas batas. Arrmanatha menegaskan bahwa asap bisa melintasi perbatasan, begitu pula uang, sehingga penegakan hukum harus mengikuti jejak keuangan para pelaku. Indonesia telah menyelidiki ratusan individu dan lebih dari 50 perusahaan, dengan sejumlah pihak sudah dinyatakan bersalah berdasarkan hukum nasional, sementara Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi tegas agar semua pelaku dimintai pertanggungjawaban. Vivian menegaskan Singapura siap menggunakan seluruh kewenangan hukum dan regulasi untuk menindak perusahaan yang terdaftar di negaranya, termasuk melalui langkah hukum, ekonomi, dan regulasi yang lebih luas. Kedua negara sepakat bahwa kebakaran hutan dan lahan adalah tindakan manusia, bukan akibat fenomena alam semata, dan kerja sama ini menjadi fondasi untuk memperkuat integritas keuangan regional serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

Previous articleAtap Seng Terpasang, Satgas TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan MCK
Next articleRumah Warga Yamboi Makin Rapi dan Asri, Satgas TMMD Ke-130 Pasang Lisplang Baru