Home Berita Nasional Empat Orang Ditangkap Diduga Edarkan Sinte di Jakbar

Empat Orang Ditangkap Diduga Edarkan Sinte di Jakbar

Sumbawanews.com,- Polsek Kebon Jeruk menangkap empat orang diduga terlibat peredaran tembakau sintetis (sinte) di Jakarta Barat. Penangkapan pertama terjadi di pos sekuriti Jalan Mangga VI, Duri Kepa, setelah petugas mengamati transaksi mencurigakan. Dari tersangka ALS (19), petugas menyita 10 paket plastik klip bening berisi sinte dengan total berat 5,43 gram. Pengembangan kasus membuahkan penangkapan tiga tersangka lainnya: MK (19), MF (22), dan ZS (20), yang ditangkap di Jalan Tanjung Duren III, Tanjung Duren Utara, pada 19 Oktober 2026. Barang bukti tambahan berupa satu paket plastik klip berisi tembakau kering dengan berat brutto 5,57 gram dan sejumlah botol 5 ml berisi bahan pembuat sinte dengan berat brutto 46,21 gram diamankan. Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Previous articleRudal Rusia Gempur Pertahanan Udara Ukraina dengan Serangan Berlapis
Next articleMichael Carrick di Ujung Tanduk, Man United Buru Pelatih Baru