Sumbawanews.com,- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan bahwa perkembangan agentic AI berpotensi menggantikan sejumlah pekerjaan yang selama ini dilakukan manusia, terutama di kalangan lulusan baru yang telah menghabiskan bertahun-tahun menempuh pendidikan profesional. Teknologi ini mampu menjalankan tugas secara otonom, seperti menganalisis laporan keuangan hingga mengembangkan perangkat lunak hanya dengan perintah suara, sehingga mengurangi kebutuhan akan tenaga kerja manual seperti akuntan atau programmer.
Untuk merespons tantangan ini, pemerintah telah menyusun peta jalan nasional kecerdasan buatan yang berlaku hingga 2029, dengan pendekatan fleksibel sebagai strategi hidup (living strategy) yang bisa disesuaikan setiap empat hingga lima tahun mengikuti kecepatan inovasi teknologi. Peta jalan ini mencakup aspek akuntabilitas, transparansi, keamanan, penelitian dan pengembangan, kolaborasi, serta panduan etika berbasis nilai-nilai Indonesia, termasuk Pancasila.
Pemerintah juga memperkuat kerangka regulasi melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), serta Undang-Undang Satu Data Indonesia. Nezar menekankan bahwa transformasi digital tidak bisa terjadi secara instan, dan penguatan infrastruktur serta kesiapan sektor-sektor strategis tetap menjadi fondasi penting dalam memastikan manfaat AI dirasakan secara inklusif tanpa mengabaikan perubahan kebutuhan tenaga kerja.















