Home Serba Serbi Tekno Apple Batasi Pembelian iPhone Duo Maksimal Dua Unit Per Pelanggan

Apple Batasi Pembelian iPhone Duo Maksimal Dua Unit Per Pelanggan

Sumbawanews.com,- Apple membatasi pembelian iPhone Duo hingga maksimal dua unit per pelanggan di sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jepang, dan Spanyol. Langkah ini diambil untuk menekan praktik percaloan yang marak terjadi akibat tingginya permintaan dan stok terbatas setelah peluncuran perangkat lipat terbaru tersebut pada 16 Oktober 2026. Pemesanan awal langsung kebanjiran, membuat jadwal pengiriman sebagian pesanan mundur hingga Januari 2027. Di pasar gelap, harga iPhone Duo sudah melambung hingga USD 5.000 atau sekitar Rp 89,8 juta, jauh di atas harga resmi. Meski pembatasan ini pernah diterapkan Apple pada produk lain seperti iPhone di China dan MacBook di Barat, para calo masih bisa menyiasati sistem dengan menggunakan data pembelian berbeda, sehingga efektivitas kebijakan ini bergantung pada kemampuan Apple mendeteksi transaksi mencurigakan.

Previous articleI.League Dorong Sanksi Kurangi Poin untuk Klub yang Suporternya Rusuh
Next articlePersija Jakarta Unggul 2-0 Atas Arema FC di Babak Pertama