Sumbawanews.com,- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan akses transportasi publik bagi seluruh pencari kerja mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini diumumkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam pembukaan Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri Expo 2026 di UKM Gallery, Convention Hall SMESCO, Jakarta Selatan, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Tujuannya untuk meringankan beban biaya mobilitas harian bagi warga yang belum memiliki pekerjaan tetap dan sedang berikhtiar mencari rezeki di ibu kota. Pramono menegaskan, siapa pun yang sedang mencari kerja di Jakarta akan masuk dalam kelompok penerima fasilitas transportasi gratis, dengan mekanisme pendaftaran melalui kartu khusus yang akan diterbitkan Pemprov DKI. Fasilitas ini diprioritaskan bagi warga yang benar-benar belum memiliki pekerjaan.
Home Berita Nasional DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Publik bagi Pencari Kerja Mulai 1 Januari 2027















