Sumbawanews.com,- Tim gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai berhasil mengamankan kapal yang diduga membawa satu ton narkotika jenis ketamine di perairan Belawan, Sumatera Utara. Operasi yang dilakukan secara sinergis itu berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026, dan berakhir dengan penahanan kapal beserta seluruh barang bukti di Pelabuhan Belawan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, memastikan bahwa barang bukti yang diamankan berupa ketamine seberat satu ton. Kapal dan barang bukti langsung diangkut oleh petugas Polair dan Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.















