Home Berita Nasional KKP Tangkap 154 Kapal Ilegal di Perairan Indonesia hingga September 2026

KKP Tangkap 154 Kapal Ilegal di Perairan Indonesia hingga September 2026

Sumbawanews.com,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan 154 kapal pencuri ikan di perairan Indonesia selama periode Januari hingga September 2026, sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum maritim dan melindungi sumber daya laut dari praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing). Operasi ini dilakukan secara intensif untuk memastikan kekayaan maritim memberikan manfaat ekonomi bagi nelayan tradisional dan menjaga keberlanjutan ekosistem laut. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan bahwa penegakan hukum dan perluasan kawasan konservasi menjadi dua pilar utama dalam strategi pengelolaan laut yang berkelanjutan. Hingga Oktober 2026, luas kawasan konservasi perairan nasional telah mencapai 31,6 juta hektare.

Trenggono menjelaskan bahwa kawasan konservasi yang diperluas berperan penting dalam memulihkan stok ikan liar dan melindungi mata pencaharian jutaan nelayan pesisir yang bergantung pada kelautan. Ia menegaskan, laut yang sehat dan terlindungi dari penjarahan akan memberikan keuntungan jangka panjang bagi nelayan lokal dan generasi mendatang. “Laut yang sehat dan terlindungi dari penjarahan akan memberikan keuntungan jangka panjang bagi nelayan lokal dan generasi mendatang,” ujarnya.

Tren penindakan terhadap kapal ilegal terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dengan 88 kapal disita pada 2024 dan 355 kapal pada 2025, menunjukkan komitmen pemerintah yang konsisten dalam mempertahankan kedaulatan maritim.

Previous articlePSG Menang 4-2, Tifo Berdarah Picu Skandal di Parc des Princes
Next articleComo Guncang Manchester United dengan Kemenangan Telak 4-1 di Liga Champions