Sumbawanews.com,- Kerusuhan massal di Prancis pada Sabtu, 17 Oktober 2026, berakhir dengan lebih dari 2.300 orang ditangkap dan hampir 1.000 anggota polisi serta gendarmerie terluka. Aksi yang awalnya damai, dipicu oleh tuntutan mahasiswa atas perbaikan pendidikan dan protes warga terhadap biaya hidup yang melambung serta pelayanan publik yang buruk, berubah menjadi kekacauan di sejumlah kota besar. Demonstrasi yang melibatkan lebih dari 500.000 orang disertai penjarahan, pembakaran gedung pemerintahan, dan serangan terhadap kantor polisi. Salah seorang demonstran dilaporkan kehilangan tangan akibat terkena granat pengendali massa.
Pejabat kepolisian Nunez mengakui aparat kehilangan kendali di banyak lokasi, mengakui bahwa pengerahan personel—sekitar 60.000 orang—tidak memadai menghadapi skala kerusuhan. Ia menegaskan, “Anda tidak bisa menatap mata para pemilik toko setelah ratusan toko dijarah dan mengatakan kepada mereka bahwa kami belum kehilangan kendali.” Di Paris saja, sekitar 350 orang ditangkap pada Minggu, 18 Oktober, dan sepanjang malam. Sejumlah wali kota menuntut penjelasan resmi dari pemerintah pusat mengenai kegagalan persiapan pengamanan.
Kerusuhan juga memicu penerapan jam malam di sejumlah kota, sementara pemerintah masih berupaya mengevaluasi respons keamanan dan menenangkan situasi.















