Sumbawanews.com,- Polda Metro Jaya masih menyelidiki motif di balik penembakan dua anggota Polri di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, yang terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026. Penyidik Ditreskrimum belum bisa mengungkap penyebab pasti insiden tersebut karena perlu mengevaluasi kondisi psikologis pelaku, yang saat ini telah ditahan. Proses pemeriksaan kejiwaan oleh ahli psikiatri sedang berlangsung dan belum selesai, sehingga motif belum bisa disimpulkan. Selain proses hukum, penanganan pelanggaran etik juga akan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
Barang bukti seperti selongsong peluru, senjata tajam, dan benda pribadi telah diamankan setelah olah tempat kejadian perkara selesai. Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap personel yang terbukti melanggar hukum atau melakukan tindak pidana. Kasus ini akan diusut tuntas secara hukum dan etik tanpa kompromi, sambil terus memberikan informasi perkembangan kepada publik secara transparan.















