Sumbawanews.com,- Pemerintah menargetkan kecepatan internet tetap di Indonesia mencapai 100 Mbps pada 2029, sekaligus memperluas akses merata ke wilayah 3T. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, rata-rata kecepatan internet seluler saat ini sudah mencapai 84 Mbps, sementara jaringan tetap berada di angka 67 Mbps. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan memanfaatkan frekuensi 1,4 GHz, teknologi fixed wireless access (FWA), serta spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz. Selain itu, Kemkomdigi berencana memanfaatkan infrastruktur listrik yang menjangkau desa-desa terpencil sebagai dasar pengembangan jaringan telekomunikasi melalui kerja sama dengan Kementerian ESDM.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menambahkan, pemerintah juga menargetkan 90 persen kecamatan terhubung dengan jaringan serat optik, 50 persen rumah tangga mendapat layanan fixed broadband, serta pemenuhan cakupan 5G bagi minimal 51 persen populasi dalam lima tahun setelah izin frekuensi diberikan. Ia menekankan bahwa pencapaian ini memerlukan sinergi antara pemerintah dan industri, termasuk penataan biaya regulasi, penyederhanaan perizinan, pengembangan model bisnis untuk wilayah 3T, serta penyusunan peta jalan spektrum frekuensi. “Kementerian Komunikasi dan Digital siap memfasilitasi deregulasi dan debottlenecking agar infrastruktur digital tumbuh berkelanjutan, berdaya saing, dan berdaulat, dengan tujuan utama memakmurkan rakyat Indonesia,” ujarnya.















