Home Berita Nasional Emas 74 Kg dan Uang Valas Disita, Don Ritto Bantah Terkait Korupsi...

Emas 74 Kg dan Uang Valas Disita, Don Ritto Bantah Terkait Korupsi Febrie

Sumbawanews.com,- Advokat Don Ritto membantah tudingan bahwa emas seberat 74 kilogram dan sejumlah uang valuta asing yang disita di rumah Febrie Adriansyah berasal dari hasil korupsi. Dalam sidang nota perlawanan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026), Ritto menegaskan bahwa harta tersebut diperoleh dan dikelola secara sah sejak 2002 hingga 2025 melalui donasi dari sejumlah pihak dalam dan luar negeri. Donasi itu, menurutnya, berasal dari Effendi Sitepu senilai Rp40 miliar, serta Sono Sanasya Jaswan, Muhammad Hasan Jahan, dan Agustina Bur yang menyumbang sekitar 26 juta dolar AS dalam bentuk emas dan mata uang asing. Dana dan aset tersebut, lanjut Ritto, dialokasikan untuk mendukung misi dakwah dan pembangunan pesantren di Indonesia timur, dengan proyek percontohan berupa pembiayaan 500 santri dan renovasi sarana pesantren di Banten sejak 2022.

Previous articlePelarangan Hijab di Azerbaijan Picu Ketegangan dengan Turki
Next articleDemiane Agustien, Pemain Arsenal U-21 Berdarah Indonesia, Menuju Naturalisasi