Home Berita Daerah TMMD ke-130 Tahun 2026 di wilayah Kab. Manokwari Selatan Resmi Dibuka

TMMD ke-130 Tahun 2026 di wilayah Kab. Manokwari Selatan Resmi Dibuka

Manokwari Selatan – Upacara Pembukaan TMMD ke-130 Tahun 2026 di wilayah Kab. Manokwari Selatan resmi dibuka, Selasa (13/10/2026). Sebelum kegiatan upacara dilaksanakan kegiatan penyematan pita dan penyerahan peralatan kerja secara simbolis untuk menandai kesiapan Personel TNI dalam melaksanakan Program TMMD di wilayah tersebut.

Kagiatan upacara dimulai dengan Penyambutan Adat Arfak kepada Mesak Inyomusi, S.E.,M.M., selaku Wakil Bupati Kab. Manokwari Selatan sekaligus Inspektur Upacara dan juga Anak Asli Arfak yang menjabat di wilayah Kab. Manokwari Selatan dengan pengalungan manik-manik dan pemasangan mahkota papua oleh Letkol Czi Sunandar Parius Sudarmono, S.E.,M.I.P.,M.M selaku Dandim 1808/ Manokwari Selatan. “Prosesi ini merupakan bagian dari tradisi masyarakat adat Arfak yang memiliki makna penting dalam menyambut tamu kehormatan serta menunjukkan penghargaan terhadap pemimpin dan budaya setempat”, ujar Dandim Manokwari Selatan.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan MoU oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan yang diwakili oleh Mezak Inyomusi, S.E., M.Si., selaku Wakil Bupati Kabupaten Manokwari Selatan, serta pihak TNI yang diwakili oleh Letkol Czi Sunandar Parius Sudarmono, S.E., M.I.P., M.M., selaku Dandim 1808/Manokwari Selatan.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan bersama antara Pemerintah Daerah Kab. Manokwari Selatan dan TNI dalam menyukseskan Program TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi kedua pihak dalam melaksanakan pembangunan di wilayah Kab. Manokwari Selatan. (Pendim 1808/Manokwari Selatan)

Previous articleTitik Panas di Sumatra Melonjak Jadi 3.663 dalam Sehari
Next articleThom Haye Soroti Fasilitas Persib yang Tak Sebanding dengan Beban Jadwal
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik