LOMBOK UTARA, sumbawanews.com — AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR., CBA, ditunjuk untuk menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Utara, menggantikan AKBP Agus Purwanta, S.I.K.
Mengutip pemberitaan detikBali pada Minggu, 11 Oktober 2026, pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Sebelum penugasan ini, AKBP Muhaemin menjabat sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara itu, AKBP Agus Purwanta mendapat penugasan baru di Polda Jambi sebagai Kepala Bagian Pengendalian Personel pada Biro Sumber Daya Manusia.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, membenarkan adanya mutasi jabatan Kapolres Lombok Utara dan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda NTB. Ia menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari kebutuhan dan penyegaran organisasi Polri.
Pergantian kepemimpinan ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penataan personel dan pengembangan karier. Adapun pelaksanaan serah terima jabatan Kapolres Lombok Utara dapat mengikuti informasi resmi dari Polda NTB.
Sumber: detikBali, 11 Oktober 2026.
Tautan berita: https://www.detik.com/bali/nusra/d-8702131/kapolres-lombok-utara-dan-dir pamobvit-polda-ntb-diganti














