Sumbawanews.com,- Pada Sabtu, 10 Oktober 2026, aparat gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 24 orang terkait peredaran narkoba di Jakarta Barat. Operasi dilakukan secara serentak di dua lokasi strategis, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, di mana 16 orang ditangkap di lokasi pertama dan delapan lainnya di lokasi kedua. Para tersangka langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine guna mengonfirmasi indikasi penggunaan narkotika.
Brigjen Kristian Siagian, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di kawasan padat penduduk. Kombes Bismo Teguh Prakoso, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa semua tersangka kini dalam proses hukum dan akan diperiksa lebih lanjut terkait peran mereka dalam jaringan peredaran narkoba.















