Home Berita Nasional Mashudi Mundur Usai Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Mashudi Mundur Usai Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Sumbawanews.com,- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi mengundurkan diri setelah Ombudsman menemukan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Pengunduran dirinya, yang diumumkan pada 1 Oktober 2026, merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas insiden tersebut. Permintaan agar Mashudi mundur awalnya muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR pada 28 September 2026, ketika anggota DPR Yanuar Arif Wibowo menegaskan bahwa jika Dirjenpas tidak mampu membenahi tata kelola lapas, sebaiknya menyerahkan jabatan kepada pengganti yang lebih mampu. Yanuar menekankan bahwa tanggung jawab Mashudi mencakup pengawasan, rotasi, mutasi, serta penerapan sistem reward dan punishment terhadap petugas lapas, yang dinilai belum berjalan optimal.

Dalam rapat itu, Yanuar juga menekankan bahwa proses pemeriksaan terhadap kasus di Lapas Cibinong tidak boleh berhenti pada penonaktifan pejabat semata. Ia menuntut agar jika ditemukan indikasi tindak pidana—seperti suap, menyuap, atau pemerasan—maka proses hukum harus segera dilanjutkan. Pengunduran diri Mashudi menjadi respons langsung terhadap tekanan moral dan politik yang berkembang pasca temuan Ombudsman, sekaligus menandai titik balik dalam upaya reformasi tata kelola pemasyarakatan.

Previous articleArab Saudi Bantah Ada Bom Bunuh Diri di Masjidil Haram
Next articleIndonesia Lolos ke Final ASEAN Cup 2026 Usai Laga Epik 9-2 Lawan Bangladesh