Sumbawanews.com,- Anggota Komisi D DPRD Kota Depok melakukan inspeksi mendadak ke UPTD Puskesmas Tapos setelah seorang ibu hamil kehilangan bayi dan rahim akibat dugaan kelalaian medis. Inspeksi dilakukan setelah keluarga korban melaporkan prosedur rujukan yang tidak sesuai aturan, kondisi ruang persalinan yang tidak steril, serta adanya bidan yang membawa anaknya bermain di area pelayanan saat proses persalinan berlangsung. Sekretaris Komisi D, Siswanto, mengatakan pihaknya menemukan kegagalan dalam penerapan protokol rujukan, di mana puskesmas hanya merujuk ke satu rumah sakit tanpa memberi pilihan sebagaimana diatur dalam Permenkes. Selain itu, DPRD juga akan meminta keterangan dari rumah sakit tujuan dan dokter konsultasi terkait keterlibatannya dalam kejadian tersebut.
DPRD Depok berencana melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh fasilitas puskesmas di Kota Depok, termasuk sarana, prasarana, dan ketersediaan tenaga medis. Siswanto menegaskan tujuan utama investigasi ini adalah memperbaiki layanan kesehatan dan menjamin keselamatan warga. Keluarga korban, Kusmoyo, menyatakan anaknya, IN (31), yang hamil sembilan bulan, dirujuk ke rumah sakit pada 23 September 2026 pukul 01.05 WIB setelah menjalani pemeriksaan rutin di Puskesmas Tapos. Namun, bayi meninggal dan rahim ibu harus diangkat akibat komplikasi yang diduga bermula dari kelalaian penanganan di puskesmas. Dinas Kesehatan Kota Depok telah menjanjikan investigasi khusus dan siap menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran hukum.















