Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sidang kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi beberapa bulan lalu, dilakukan secara online, Kamis (24/09). Sidang dengan agenda penyampaian keterangan saksi-saksi tersebut di lakukan dari Kejaksaan Negeri Sumbawa. Dan Selama proses persidangan berlangsung, puluhan warga Lingkungan Raberas Kelurahan Seketeng mendatangi Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Baca Juga: Pasutri Lansia Meninggal Akibat Penganiayaan, Terduga Pelaku Tertangkap dalam Pelarian
Salah seorang warga mengaku, datang ke kejaksaan negeri sumbawa untuk mengikuti proses persidangan yang sedang berlangsung. “Kami datang untuk memberikan dukungan dan meminta agar kasus ini dapat ditindak seadil-adilnya,” kata dia, juga mengatakan, akan mengikuti seluruh proses persidangan kedepan hingga tuntas dengan agenda putusan hakim.
Husni, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa usai sidang penyampaian keterangan saksi mengatakan, seluruh jadwal sidang berdasarkan penetapan hakim. Termasuk metode persidangan yang dilakukan secara online, juga merupakan permintaan dari pengadilan.
“Apapun petunjuk dari sana kita laksanakan. Terkait dengan sidang online ini memang itu permintaan dari pengadilan,” ucap dia.
Dijelaskan, hari ini telah dimintai keterangan terhadap 4 orang saksi, yakni dua anak-anak dan dua dewasa. Dan dilanjutkan dengan penyampaian keterangan ahli serta pemeriksaan terdakwa.
“Anaknya (saksi) saat pemeriksaan didampingi orang tuanya,” jelas Husni.
Ia mengungkapkan, untuk agenda berikutnya juga akan mengikuti permintaan dari pengadilan. “Walaupun kami berharap sidang tuntutan ataupun putusan itu di pengadilan,” ungkap Kasi Intel.
Proses persidangan tersebut mendapatkan pengamanan dari TNI dan Polri. Dan warga Raberas membubarkan diri usai agenda pemeriksaan saksi yang berlangsung hingga sekitar pukul 13.00 wita. (Using)















