Home Berita Nasional KPK Geledah Kanwil BPN Jatim Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor

KPK Geledah Kanwil BPN Jatim Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur pada Kamis, 24 September 2026, terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) proyek Summarecon di Kabupaten Bogor. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi sehari sebelumnya yang menyasar kantor BPN Kota Mojokerto. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kegiatan tersebut berlangsung di Kanwil BPN Jawa Timur, namun belum memberi rincian hasil karena proses masih berjalan. Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini dan mendeteksi adanya indikasi gratifikasi terkait mutasi serta promosi jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Previous articleAlwi Farhan Tahan Nerves, Selamatkan Harapan Indonesia di Final Beregu Putra Asian Games 2026
Next articlePersib Luncurkan Jersey Khusus untuk ACC 2026-2027, Semangat ‘Edankeun di Asia’ Menyala