Home Berita Daerah Diduga Pipa PDAM Bocor, Air Merembes ke Badan Jalan di Maluk, Warga...

Diduga Pipa PDAM Bocor, Air Merembes ke Badan Jalan di Maluk, Warga Minta Segera Ditangani

SUMBAWA BARAT, Sumbawanews.com — Warga di wilayah Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), meminta pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau instansi terkait segera menangani dugaan kebocoran pipa jaringan air yang menyebabkan air merembes hingga ke badan jalan.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor maupun kendaraan lainnya yang melintas di lokasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, air diduga berasal dari kebocoran jaringan pipa aliran air yang berada di sekitar kawasan jalan. Air yang terus merembes kemudian menggenangi atau membasahi sebagian badan jalan.

Warga menilai kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian karena selain berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan, rembesan air yang berlangsung terus-menerus dikhawatirkan dapat memengaruhi kondisi permukaan jalan.

“Kalau dibiarkan, tentu kami khawatir membahayakan pengguna jalan. Apalagi kalau jalan menjadi licin,” ujar salah seorang warga setempat. Sabtu, 19/09/2026.

Warga berharap PDAM maupun instansi teknis terkait segera turun ke lokasi untuk memastikan sumber kebocoran serta melakukan perbaikan.

Selain mencegah potensi kecelakaan, penanganan juga dinilai penting untuk mencegah kerusakan jaringan pipa maupun badan jalan yang lebih parah.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PDAM maupun instansi terkait mengenai penyebab dugaan kebocoran tersebut dan langkah penanganan yang akan dilakukan.

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan informasi resmi dari pihak PDAM maupun instansi terkait.

Previous articlePersija Jakarta Tetap Sempurna, Arlyansyah Cetak Gol Penentu Lawan Java United
Next articlePersija Jaga Start Sempurna, Kalahkan Java United 1-0 di Bali
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik