Home Berita Nasional Polisi Rehabilitasi Selebgram Jule karena Hanya Sebagai Pengguna Vape Etomidate

Polisi Rehabilitasi Selebgram Jule karena Hanya Sebagai Pengguna Vape Etomidate

Sumbawanews.com,- Polisi memutuskan merehabilitasi selebgram Julia Prastini atau Jule, bukan menahannya, setelah menangkapnya terkait penyalahgunaan vape mengandung etomidate. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil penyelidikan, interogasi, dan barang bukti yang hanya berupa satu vape masih terisi dan tiga cartridge habis pakai. Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma menjelaskan, Jule ditetapkan sebagai korban penyalahgunaan narkotika dan akan menjalani proses restorative justice yang selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi.

Penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan kasus terhadap dua pemasok berinisial RR dan RN yang ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat, di mana petugas menyita 27 cartridge vape etomidate. Dari bukti transaksi, penyidik mengarah ke Jule yang ditangkap di apartemen Jakarta Selatan pada 14 September 2026. Pengembangan lebih lanjut mengungkap peran seorang warga negara asing asal China berinisial XC sebagai bandar utama, yang diamankan dan menyita 71 cartridge vape serupa. Jaringan ini beroperasi sejak Juli 2026 dengan keuntungan sekitar Rp700.000 per cartridge, dan pemasarannya dilakukan melalui sistem pertemanan mulut ke mulut. Tiga orang—RR, RN, dan XC—ditetapkan sebagai tersangka, sementara Jule tetap berstatus pengguna.

Previous articleTNI Sediakan 30.000 Porsi Makan Gratis Untuk Masyarakat Di Monas
Next articleRumah Indonesia Dibuka di Tokyo, Jadi Pusat Diplomasi dan Dukungan Atlet Asian Games