Sumbawanews.com,- Persija Jakarta dikenai sanksi berat oleh Komite Disiplin PSSI setelah pertandingan melawan Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Sabtu, 12 September. Tim ibu kota menang 2-1, tetapi kekalahan moral datang dari sejumlah pelanggaran yang mencatatkan denda total Rp180 juta dan larangan menggelar dua laga kandang di Jakarta, Jawa Barat, serta Banten. Sanksi resmi diumumkan dalam Surat Keputusan Komdis pada Kamis, 17 September, dan mulai berlaku sejak laga melawan Java United pada Sabtu, 19 September.
Denda Rp30 juta dijatuhkan karena pelemparan botol air minum ke arah pemain Persib, sementara Rp60 juta berasal dari pembakaran flare. Sebanyak Rp50 juta lainnya dikenakan akibat masuknya orang tak terakreditasi ke lapangan setelah pertandingan berakhir. Sisanya, Rp40 juta, terkait dengan larangan bertanding di tiga wilayah tersebut. Ketua Panpel Persija, Albinus Laurent, memastikan total denda mencapai Rp180 juta sesuai dokumen resmi Komdis.
Sebagai akibat sanksi, Persija dipaksa menjamu Java United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, bukan di Jakarta. Laga ini menjadi yang pertama dalam rangkaian dua pertandingan kandang yang harus dimainkan di luar wilayah yang diizinkan. Persija juga akan menghadapi Arema FC di laga berikutnya, dan pihak klub berharap proses banding bisa selesai sebelum pertandingan itu berlangsung.
Laurent menegaskan, Persija akan mengajukan banding resmi terhadap sanksi larangan kandang dan denda tambahan. Saat ini, panitia sedang mengumpulkan seluruh berkas pendukung untuk diajukan ke lembaga yang berwenang. Klub berkeyakinan bahwa argumen hukum dan prosedural yang mereka siapkan dapat membatalkan atau meringankan sanksi yang dianggap terlalu berat.















