Home Berita Nasional Polisi Geledah Sembilan Lokasi Terkait Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Polisi Geledah Sembilan Lokasi Terkait Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Sumbawanews.com,- Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor pada Kamis, 17 September 2026, terkait dugaan korupsi proyek alat konstruksi senilai puluhan miliar rupiah. Penggeledahan fokus pada dokumen proyek antara PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra), PT Green Line Indonesia, dan PT Agro Wahana Bumi yang berlangsung pada 2018–2019. Dari lokasi tersebut, polisi menyita berbagai dokumen termasuk perjanjian, kuitansi, cek, buku tabungan bisnis, serta dokumen kendaraan roda dua dan empat. Enam tersangka telah ditetapkan, terdiri dari empat orang dari Telkominfra, satu dari Green Line Indonesia, dan satu dari Agro Wahana Bumi, dengan kerugian negara yang dihitung BPKP mencapai Rp37,35 miliar.

Penggeledahan dilakukan di kantor PT Agro Wahana Bumi di Bogor, kantor virtual PT Green Line Indonesia di Jakarta Selatan, serta sejumlah titik di Jakarta Barat, Timur, Selatan, dan Tangerang Selatan. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menegaskan seluruh barang bukti yang ditemukan akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menambahkan bahwa setiap temuan akan didalami berdasarkan alat bukti yang sah, dan perkembangan penyidikan akan disampaikan secara transparan sesuai tahapan hukum. Polisi juga tengah menelusuri aset para tersangka sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Previous articleKRI Sriwijaya Akan Dinaungi Satuan Khusus TNI AL
Next articleJay Idzes Cedera, Kapten Timnas Indonesia Absen di FIFA ASEAN Cup 2026