Sumbawa Barat, sumbawanews.com — Pemerintah Desa Mantun, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda penetapan dan penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes-P) Tahun Anggaran 2026. Pada 30 /07/2026.
Kegiatan tersebut terlihat berlangsung dalam forum resmi desa dengan dihadiri sejumlah unsur terkait. Dalam kegiatan itu, peserta musyawarah duduk bersama mengikuti pembahasan mengenai perubahan anggaran desa.
Musdes menjadi bagian dari proses pembahasan dan penetapan perubahan APBDes, sehingga arah pendapatan dan belanja desa dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan desa pada tahun anggaran berjalan.
Berdasarkan informasi yang tertera pada backdrop kegiatan, Musdes tersebut dilaksanakan di Desa Mantun, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, pada tahun 2026.
Pembahasan perubahan APBDes menjadi penting karena dokumen tersebut menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program dan kegiatan setelah adanya perubahan terhadap struktur pendapatan maupun belanja desa.
Melalui forum musyawarah, pemerintah desa bersama unsur masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat memastikan perubahan anggaran dibahas secara terbuka serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan desa.
Redaksi sumbawanews.com















