Home Berita Nasional Fahd dan Fadia Rafiq, Kakak Beradik yang Terjerat Kasus Korupsi KPK

Fahd dan Fadia Rafiq, Kakak Beradik yang Terjerat Kasus Korupsi KPK

Sumbawanews.com,- Kakak beradik Fahd A Rafiq dan Fadia A Rafiq terseret dalam kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahd diamankan dalam operasi tangkap tangan pada 14 September 2026 terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor, sementara Fadia tengah menjalani persidangan atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp2,89 miliar saat menjabat Bupati Pekalongan.

Fahd A Rafiq, yang sebelumnya pernah divonis bersalah dalam dua kasus korupsi pada 2012 dan 2017, menjadi tersangka untuk ketiga kalinya. Kasus pertamanya terkait suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah di Aceh, sedangkan kasus kedua melibatkan penerimaan suap Rp3,411 miliar dalam pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium komputer di Kementerian Agama. KPK menahan Fahd untuk memperoleh keterangan awal dalam penyelidikan kasus HGB Bogor.

Sementara itu, Fadia A Rafiq ditangkap pada 3 Maret 2026 dalam OTT terkait dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga outsourcing di Pemkab Pekalongan. Ia didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pihak terkait proyek tersebut, dan proses hukumnya kini berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang. Keduanya merupakan anak dari penyanyi dangdut legendaris A Rafiq.

Previous articleVietnam Perkuat Skuad, Erick Thohir Waspadai Ancaman Juara AFF 2026
Next articleBek Cetak Gol, Como Terinspirasi Arsenal