Sumbawa Barat, sumbawanews.com — Pengerukan sedimentasi di sejumlah wilayah Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, menuai keluhan dari warga terdampak. Persoalan bukan hanya pada kegiatan pengerukan, tetapi juga pada material sedimentasi yang setelah dibongkar justru ditinggalkan dan berpotensi membebani masyarakat.
Seorang warga Maluk mempertanyakan keberadaan dan kontribusi ratusan perusahaan yang selama ini menjalankan aktivitas usaha di wilayah tersebut. Menurutnya, dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Maluk, semestinya persoalan lingkungan dan infrastruktur yang muncul di sekitar wilayah operasional juga menjadi perhatian bersama.
“Ratusan perusahaan beroperasi di Kecamatan Maluk, tapi untuk apa mereka ada di sini kalau hanya buat tanah saja? Apa manfaat mereka untuk masyarakat? Masa persoalan seperti ini harus dibebankan kepada masyarakat,” keluh warga tersebut.
Ia menyoroti material hasil pengerukan sedimentasi yang disebut hanya dibongkar kemudian ditinggalkan begitu saja di sekitar lokasi. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan persoalan baru apabila tidak segera dirapikan atau diangkut.
“Main bongkar lalu ditinggalkan. Kalau warga punya uang mungkin bisa merapikan sendiri. Tapi kalau tidak, material itu akan mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Bukan Sekadar Keruk, Tapi Harus Ada Penanganan
Menurut warga, pengerukan sedimentasi seharusnya tidak berhenti pada kegiatan membongkar material yang menyumbat saluran atau mengganggu aliran air. Pemerintah maupun pihak yang memiliki kepentingan di kawasan tersebut dinilai perlu memastikan ke mana material hasil pengerukan dibawa dan siapa yang bertanggung jawab terhadap proses pembersihannya.
Sebab, apabila material sedimentasi dibiarkan menumpuk di pinggir jalan atau fasilitas umum, persoalan yang awalnya bertujuan mengatasi sedimentasi justru berpotensi menciptakan gangguan baru bagi masyarakat.
Warga juga mempertanyakan sejauh mana kontribusi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Maluk terhadap persoalan lingkungan dan fasilitas publik di wilayah tersebut.
Perusahaan Diminta Tidak Hanya Beroperasi
Keberadaan banyak perusahaan di kawasan Maluk selama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, bukan hanya melalui aktivitas ekonomi dan lapangan pekerjaan, tetapi juga melalui kepedulian terhadap lingkungan serta persoalan sosial yang muncul di wilayah operasionalnya.
“Jangan hanya datang beroperasi. Ketika ada persoalan lingkungan atau fasilitas umum, masyarakat lagi yang disuruh menanggung,” kata warga tersebut.
Keluhan ini sekaligus menjadi pertanyaan bagi pemerintah daerah: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas material hasil pengerukan sedimentasi dan penataan kembali lokasi setelah pengerukan dilakukan?
Masyarakat berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Penanganan sedimentasi diharapkan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengangkutan dan pembersihan material agar tidak mengganggu aktivitas warga dan pengguna jalan.
Hingga berita ini ditulis, pihak terkait dan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Maluk perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme penanganan material hasil pengerukan serta bentuk kontribusi perusahaan dalam mendukung penanganan persoalan lingkungan dan infrastruktur di wilayah Maluk.















