Home Berita Nasional KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Rumah Ahmad Ali, PSI: Kasus Terjadi Sebelum...

KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Rumah Ahmad Ali, PSI: Kasus Terjadi Sebelum Bergabung

Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp3,5 miliar dari kediaman Ketua Harian DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali terkait dugaan gratifikasi batu bara yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Wakil Ketua Umum PSI Ronald A Sinaga menegaskan, kasus tersebut terjadi sebelum Ahmad Ali bergabung dengan partai, sehingga tidak terkait dengan kepemimpinan PSI saat ini. “Sepengetahuan saya, itu adalah kasus yang berjalan sebelum beliau masuk PSI,” ujar Ronald, yang akrab disapa Bro Ron. Ia menambahkan, karena peristiwa itu terjadi di luar masa keanggotaan Ahmad Ali di PSI, partai tidak perlu memberikan komentar lebih lanjut. Ronald juga menegaskan bahwa tugasnya fokus pada urusan akar rumput dan struktur organisasi, bukan urusan elit atau kasus hukum yang melibatkan anggota partai sebelumnya.

Previous articleMartinez Geram Usai Gol Kontroversial Haaland Buat MU Kalah di Old Trafford
Next articleJay Idzes Tampil Keras, Sassuolo Kalahkan Juventus 3-2