Home Uncategorized Bakamla RI Bahas Batas ZEE Indonesia – Vietnam

Bakamla RI Bahas Batas ZEE Indonesia – Vietnam

Jakarta, 24 September 2019 (Humas Bakamla RI/PR Indonesian Coast Guard)— Keberadaan sejumlah kapal ikan asing Vietnam yang melakukan aktivitas perikanan secara ilegal di sekitar Laut Natuna Utara merupakan implikasi atas belum terselesaikannya batas ZEE Indonesia – Vietnam sehingga terbentuk area abu – abu atau “Grey Area”.

Hal ini menjadi topik utama yang dibicarakan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Perumusan Strategi Kamla, yang digelar oleh Kedeputian Bidang Kebijakan dan Strategi Kamla Bakamla RI, di Markas Besar Bakamla RI, Jalan Proklamasi, No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Sejumlah perwakilan dari berbagai Kementerian/Lembaga hadir yaitu dari Kemenko Maritim, Kemenko Polhukam, Kementerian Keuangan, TNI AL, Polair, dan Ditjen PSDKP-KKP. Rakernis bertema “Sinergitas Penjagaan Keamanan Laut Pada Unresolved Maritime Boundary Area Di Laut Natuna Utara” ini dibuka oleh Deputi Kebijakan dan Strategi Laksma Bakamla Drs. Hariadi, S.H. mewakili Kepala Bakamla RI Laksdya Bakamla A Taufiq R.

Dikatakan oleh Laksma Hariadi, Pulau Natuna merupakan pulau terluar yang terletak di bagian utara Indonesia dan memiliki batas wilayah maritim secara langsung dengan Vietnam, yakni terkait Landas Kontinen serta Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Perundingan batas landas kontinen Indonesia dan Vietnam telah mencapai kesepakatan pada tahun 2003, namun berkaitan dengan batas ZEE Indonesia – Vietnam, hingga kini masih dalam proses perundingan oleh kedua negara.

Saat ini, pelaksanaan penjagaan keamanan laut pada wilayah Unresolved Maritime Boundary Area di laut Natuna Utara masih belum terselenggara secara sinergis sehingga tercipta kondisi kekosongan kehadiran unsur kapal patroli yang menyebabkan peluang munculnya kapal ikan asing beroperasi di wilayah ZEE yang menjadi klaim Indonesia, jelasnya lebih lanjut.

Rakernis ini adalah untuk menyamakan pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam penyusunan draf perumusan strategi kamla, terkait pengaturan penjagaan keamanan pada wilayah Unresolved Maritime Boundary Area di Laut Natuna Utara dengan mengedepankan kolaborasi dan sinergitas antar aparat penegak hukum Indonesia.

Pembahasan lebih lanjut terkait hal itu dengan menghadirkan nara sumber dari Dirjen PSDKP – KKP Ir. Suharta, M.Si dan dari Kemenlu Shanti Damayanti serta dimoderatori oleh Kolonel Bakamla Hudiansyah Is Nursal, S.H., M.I.L.I.R. (Bdr)

Previous articleBakamla RI (IDNCG) Segera Miliki Sekolah Tinggi
Next articleDesa Silo Baru Kabupaten Asahan, Desa Maritim Ke-5 Bakamla RI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.