Home Berita Daerah Disdukcapil Sumbawa Barat Ajak Masyarakat Segera Aktifkan IKD, Mudah, Cepat dan Aman

Disdukcapil Sumbawa Barat Ajak Masyarakat Segera Aktifkan IKD, Mudah, Cepat dan Aman

Sumbawa Barat, sumbawnews.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.

Melalui program IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan secara digital melalui telepon pintar. KTP-el, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen kependudukan lainnya dapat tersedia dalam genggaman sehingga masyarakat tidak harus selalu membawa dokumen fisik.

Kepala Bidang Dukcapil Disdukcapil Kabupaten Sumbawa Barat, Adi Sosiawan, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menunda melakukan aktivasi IKD.

“Kami mengajak masyarakat Sumbawa Barat untuk segera memanfaatkan dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital. IKD memberikan kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan dan mendukung pelayanan publik yang semakin cepat dan efisien,” ujar Adi Sosiawan beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya.

Banyak Manfaat bagi Masyarakat

Dalam sosialisasi Disdukcapil Sumbawa Barat, IKD memiliki sejumlah manfaat, di antaranya:

Praktis dan efisien, karena dokumen kependudukan dapat diakses secara digital.

Lebih aman, dengan sistem keamanan yang melindungi data kependudukan.

Mempermudah akses layanan, terutama untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik dan administrasi.

Ramah lingkungan, karena membantu mengurangi penggunaan dokumen berbahan kertas.

Data lebih mudah diperbarui, sehingga masyarakat dapat memiliki informasi kependudukan yang lebih akurat dan terkini.

Adi Sosiawan juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan data diri yang valid saat melakukan proses registrasi.

Begini Cara Mengaktifkan IKD

Masyarakat yang ingin menggunakan IKD dapat mengikuti beberapa tahapan:

1. Unduh aplikasi IKD melalui Google Play Store atau App Store.

2. Lakukan registrasi menggunakan data diri yang valid.

3. Lakukan verifikasi di loket Disdukcapil apabila diperlukan.

4. Setelah akun aktif, masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan secara digital.

Menurut Adi Sosiawan, pemanfaatan IKD diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya digitalisasi administrasi kependudukan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintah.

“Jangan tunggu nanti. Mari bersama-sama beralih ke layanan kependudukan digital. Satu identitas, banyak manfaat,” ajaknya.

Disdukcapil Kabupaten Sumbawa Barat pun mengusung semangat “Melayani dengan Hati” dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, aman, dan modern.

Previous articleRaja Charles Tegaskan Harry dan Meghan Tak Lagi Anggota Aktif Kerajaan
Next articleInter Milan Perpanjang Kontrak Pio Esposito Hingga 2032
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik