Sumbawanews.com,- Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 10 jam oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, menghasilkan sekitar 50 pertanyaan yang dijawabnya secara kooperatif. Febrie tiba di lokasi pukul 11.00 WIB dengan pengawalan ketat, mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan merah muda, serta tangan terborgol. Ia memilih bungkam saat dihadapkan awak media dan langsung digiring kembali ke Rutan KPK setelah pemeriksaan selesai pukul 20.53 WIB. Kuasa hukumnya, Febri Diansyah, menegaskan kliennya siap menjawab seluruh pertanyaan penyidik dan siap menghadapi pemeriksaan lanjutan maupun proses persidangan mendatang.















