Sumbawanews.com,- Pada dini hari Selasa, 1 September 2026, sekelompok pemukim Israel gagal membakar Masjid Nur al-Din Zanki di Kota Beita, sebelah barat laut Nablus, Tepi Barat. Setelah gagal mendobrak pintu masjid, para pelaku memperlihatkan kemarahan mereka dengan membakar sebuah ruangan di dekatnya dan mencoretkan slogan-slogan rasis di dinding-dinding sekitar lokasi. Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengutuk tindakan itu sebagai serangan kriminal yang sistematis, melanggar hukum internasional dan mengancam kesucian situs keagamaan. Syekh Nasser al-Salman, Direktur Jenderal Wakaf Nablus, menegaskan bahwa serangan semacam ini justru memperkuat ikatan masyarakat Palestina dengan tanah dan tempat ibadah mereka, bukan melemahkannya. Kementerian mendesak organisasi internasional dan lembaga HAM segera bertindak menghentikan serangan berulang oleh pemukim Zionis terhadap situs-situs suci di Palestina.
Home Berita Internasional Pemukim Israel Gagal Bakar Masjid di Nablus, Serang dengan Vandalisme Rasis















