Sumbawanews.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual beli kursi mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tidak hanya terjadi di Fakultas Kedokteran, tetapi juga melibatkan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan serta Fakultas Hukum. Operasi tangkap tangan yang digelar pada 20 Agustus 2026 menghasilkan penangkapan sejumlah pejabat rektorat, termasuk Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Kuat Puji Prayitno. Dari total 2.527 kuota jalur mandiri tahun 2026, KPK menemukan 73 kuota yang diduga dialokasikan secara tidak sah untuk transaksi korupsi, dengan sejumlah uang diterima sebagai imbalan. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Akhmad Sodiq, Norman Arie Prayogo, Mulyono (keponakan Sodiq), Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik. Kuat Puji Prayitno tidak ditetapkan sebagai tersangka.















