Sumbawanews.com,- KPK menangkap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru, khususnya di Fakultas Kedokteran. Operasi yang berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026, berhasil mengamankan 14 orang, termasuk Sodiq, dengan 12 orang ditangkap di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Uang tunai senilai ratusan juta rupiah juga disita terkait dugaan transaksi suap untuk masuk sebagai mahasiswa di fakultas tersebut. KPK menyebut ada sistem layering dalam mekanisme penerimaan yang diduga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan tidak sah.
Saat ini, Sodiq dan sembilan orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Tujuh dari 12 orang yang ditangkap di Purwokerto telah dibawa ke kantor KPK setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas, sementara dua tersangka dari Jakarta langsung digiring ke kantor Lembaga Antirasuah. KPK belum mengungkap secara rinci nama-nama atau peran spesifik para tersangka, namun menegaskan bahwa informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers pada hari yang sama.















