Home Berita Nasional PPP Bangun Tim Hukum dan Fondasi Organisasi Hadapi Pemilu 2029

PPP Bangun Tim Hukum dan Fondasi Organisasi Hadapi Pemilu 2029

Sumbawanews.com,- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menegaskan bahwa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih menjadi kekuatan politik penting di Indonesia sebagai warisan partai Islam yang berakar sejak sebelum kemerdekaan. Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Bidang Hukum PPP di Grand Mercure Harmoni, Jakarta, pada Kamis, 20 Agustus 2026. Hamdan menekankan, PPP memiliki pijakan yang jelas antara perjuangan Islam dan nasionalisme, sehingga keberadaannya harus terus dipertahankan.

Ia menyarankan agar partai segera memperkuat konsolidasi internal setelah persoalan kepengurusan selesai, dengan menyerahkan urusan hukum kepada tim khusus agar ketua umum dan jajaran pimpinan fokus pada persiapan Pemilu 2029. Menurutnya, PPP masih memiliki waktu sekitar tiga tahun untuk membangun fondasi organisasi yang kokoh sebelum mengaktifkan kembali gerakan politik di seluruh daerah. “Fondasinya beres dulu. Ini baru fondasi yang paling dasar. Setelah itu aktivasi gerakan yang harus dilakukan,” ujarnya.

Hamdan juga menekankan pentingnya penyiapan petunjuk pelaksanaan (juklak) hukum yang komprehensif sejak dini. Tim hukum PPP, katanya, harus memiliki prosedur jelas untuk menghadapi setiap tahapan pemilu—mulai dari pendaftaran peserta, pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan kursi. Juklak itu harus memandu kader dalam mengumpulkan, mendokumentasikan, dan mengamankan bukti pelanggaran, serta mengetahui mekanisme penyelesaian yang tepat: Bawaslu untuk pelanggaran teknis, DKPP untuk pelanggaran etik, PTUN untuk sengketa administratif, dan Mahkamah Konstitusi sebagai jalur terakhir. “MK itu masalah sisa. Kalau belum lewat Bawaslu, nanti ditolak,” tegasnya.

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menambahkan bahwa partai telah memulai konsolidasi pasca-Muktamar September 2025 melalui musyawarah wilayah di 38 provinsi dan cabang di 514 kabupaten/kota, dengan proses anak cabang di tingkat kecamatan masih berjalan. Untuk menghadapi Pemilu 2029, PPP telah membentuk sejumlah badan strategis: Badan Pemenangan Pemilu Nasional, Badan IT Nasional, Badan Aset dan Administrasi Nasional, serta Tim Advokasi Nasional yang akan diperkuat hingga tingkat daerah.

Mardiono menekankan pentingnya dokumentasi bukti suara sejak TPS. Setiap saksi PPP, ujarnya, wajib mampu menerima, memeriksa, mendokumentasikan, dan menyimpan hasil penghitungan suara agar menjadi bagian dari sistem data terintegrasi. “Jangan sampai kita tahu ada persoalan setelah semuanya selesai, sementara bukti di TPS tidak lengkap,” katanya. Ia menyebut hasil Pemilu 2024 sebagai pelajaran berharga: PPP memperoleh 8.087.958 suara di tingkat kabupaten/kota, 6.460.173 suara di provinsi, dan 5.878.777 suara (3,87 persen) secara nasional.

Mardiono menegaskan bahwa keberhasilan ke depan bergantung pada sinergi antara struktur, sistem informasi, dan sumber daya manusia. “Politik hari ini membutuhkan kecepatan. Tapi kecepatan tanpa data akan menghasilkan kesalahan. Data tanpa sistem akan tercecer. Sistem tanpa sumber daya manusia tidak akan berjalan.” Ia menutup dengan penekanan bahwa upaya ini bukan sekadar mempersiapkan pemilu, tapi membangun sistem kepartaian yang modern, profesional, transparan, dan akuntabel—dengan setiap kader menjadi bagian integral dari sistem itu.

Previous articleRusia Tegaskan Iran Berhak Putuskan Sendiri Soal Perundingan dengan AS
Next articleRektor Unsoed Ditangkap KPK Diduga Terima Suap Seleksi Mahasiswa Kedokteran