Sumbawanews.com,- Petugas Sumber Daya Air DPUPR Kota Depok, Musfik, menemukan sepasang kaki korban mutilasi dalam karung yang terapung di aliran Kali Grogol pada 19 Agustus 2026. Temuan itu bermula saat Musfik membersihkan sampah yang tersangkut di bawah jembatan dan mencurigai sebuah karung yang dikerubungi lalat serta mengeluarkan bau menyengat. Ia segera melaporkan temuan itu ke polisi, yang kemudian datang bersama tim Inafis untuk mengangkat potongan tubuh tersebut. Kaki itu ditemukan sekitar empat kilometer dari lokasi awal dugaan pembuangan bagian tubuh korban di Kali Licin Pitara, tempat sebelumnya petugas dan anjing pelacak gagal menemukan jejak.
Musfik, yang telah berpengalaman membersihkan aliran sungai selama bertahun-tahun, meyakini bahwa potongan tubuh biasanya tidak jauh dari titik awal pembuangan. Ia pun meminta dua gelas kopi pahit dan sebatang rokok kretek sebagai ritual pribadi sebelum pencarian dilanjutkan—dan ternyata temuan itu muncul tak lama setelahnya. Dengan tangan dibungkus plastik, ia perlahan mengangkat satu per satu bagian kaki betis dari dalam karung hingga lengkap sepasangnya, sebelum menyerahkan ke tim forensik.
Potongan tubuh itu kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memastikan apakah bagian tubuh tersebut milik Kunaefi, korban mutilasi yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi terpotong-potong. Tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua petugas SDA lain yang terlibat dalam pembersihan sungai di lokasi tersebut. Hingga kini, identitas pasti korban dan hubungan antara temuan ini dengan kasus mutilasi sebelumnya masih dalam penyelidikan.















