Sumbawanews.com,- Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk, mendesak Amerika Serikat mencabut sanksi terhadap Presiden Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan seorang anggota staf penuntut lembaga itu. Turk menilai tindakan tersebut tidak dapat diterima dan menekankan perlindungan terhadap pejabat pengadilan yang menjadi sasaran pembalasan politik. Sanksi ini bagian dari kampanye tekanan yang dilancarkan pemerintahan Donald Trump terhadap ICC, yang baru saja mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza. Turk juga mendesak negara-negara anggota PBB untuk berdiri membela lembaga-lembaga hukum internasional yang mereka ciptakan demi menegakkan supremasi hukum dan hak asasi manusia.
AS Didesak Cabut Sanksi terhadap Pejabat ICC
Baca Juga:















