Home Berita Nasional Febrie Adriansyah Serahkan Nasib Hukum kepada Hakim, Janji Kooperatif

Febrie Adriansyah Serahkan Nasib Hukum kepada Hakim, Janji Kooperatif

Sumbawanews.com,- Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyatakan siap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, meski kini berstatus tersangka. Pernyataan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah, usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026). Febrie menegaskan akan terus berkooperatif sepanjang proses hukum berlangsung, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kepatutan.

Febri menjelaskan, kliennya telah mengabdikan diri selama lebih dari 30 tahun sebagai penegak hukum, menangani sejumlah kasus korupsi besar selama menjabat di Kejaksaan Agung hingga posisi tertinggi sebagai Jampidsus. Meski kini menjadi terduga pelanggar hukum, Febrie tetap memilih menempuh jalur hukum untuk menguji dugaan pelanggaran dan ketergesaan dalam penanganan perkara yang menjeratnya. Menurut kuasa hukumnya, nilai-nilai integritas yang selama ini dijunjung Febrie kini diperjuangkan lewat cara yang berbeda—melalui pengujian hukum yang transparan dan berdasarkan bukti.

Sidang praperadilan yang berlangsung hari itu dihadiri empat ahli hukum yang dihadirkan pihak Febrie, sementara Kejaksaan Agung tetap mempertahankan posisinya dalam menuntut proses hukum berlanjut. Tidak ada pernyataan resmi dari Kejaksaan terkait tanggapan atas argumen hukum yang diajukan tim pembela.

Previous articlePNM Salurkan Bantuan Darurat ke Korban Gempa NTT, Fokus pada Kebutuhan Nyata Masyarakat
Next articleReal Madrid Tak Minat Rekrut Yamal, Mourinho: Kami Punya Pemain Terbaik