Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Sumbawa telah menerima usulan pemekaran Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa. Dan telah disiapkan kajian-kajian dan bahan-bahan lainnya untuk menjadi pertimbangan Bupati Sumbawa.
Baca Juga: Desa Jotang-Mata Sepakat Tidak Sepakat Tentang Batas, Pemda Ambil Alih
“Kebayan ingin mekar. Pemekaran keluarahan, itu juga nanti penetapannya lewat Perbup,” kata Aminuddin, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Sumbawa, di ruang kerjanya Kamis (20/08).
Menurutnya, dari kajian administrasi seperti jangkauan pelayanan, luas wilayah dan penduduk, pemekaran layak dilakukan. Namun terdapat pertimbangan lainnya yang juga sangat penting untuk pemekaran kelurahan. Yakni kesiapan APBD dan personel ASN yang akan diisi untuk ditempatkan di kelurahan baru.
“Itu aspek lainnya yang menjadi pertimbangan pimpinan juga. Semua ada dipimpinan nantinya,” ucap dia.
Dijelaskan, pemekaran keluarahan berbeda dengan pemekaran desa. Selain pertimbangan adminstrasi, pemekeran desa akan mempengaruhi besaran APBDes.
“Desa murni aspirasi dari masyarakat, tapi kalau keluarahan karena dia dibawah camat, PNS, sehingga tergantung pimpinan nanti. Apakah secara finansial, layanan, layak atau tidak. karena pemekaran kelurahan dampaknya ke APBD untuk kantor, dan lainnya,” jelasnya. (Using)















