Home Berita Internasional AS Perketat Penindakan Terhadap Wisata Kelahiran

AS Perketat Penindakan Terhadap Wisata Kelahiran

Sumbawanews.com,- Departemen Luar Negeri Amerika Serikat telah membentuk satuan tugas khusus untuk memerangi praktik wisata kelahiran, dengan mencabut lebih dari 750 visa dalam beberapa hari terakhir. Sebanyak 150 visa dicabut hanya dalam beberapa hari terakhir, menyusul pengumuman awal sebanyak 600 visa yang dicabut. Langkah ini menyasar warga negara asing yang masuk ke AS dengan visa wisata, tetapi berniat melahirkan demi memberikan kewarganegaraan AS kepada anak mereka. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, mengungkapkan adanya kasus individu yang mengaku datang untuk liburan seminggu, tetapi tinggal hingga lima bulan dan menerima petunjuk untuk menipu sistem medis serta menghindari pembayaran tagihan.

Presiden Donald Trump sebelumnya telah menandatangani perintah eksekutif pada awal Agustus yang secara resmi melarang praktik tersebut, dengan sanksi mencakup penolakan masuk, pencabutan visa, deportasi, dan larangan permanen masuk ke AS bagi pelaku. Pengacara Chris Ingram menambahkan bahwa otoritas AS juga dapat mendeportasi perempuan asing yang sedang hamil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum ini.

Previous articleThailand Menang 3-1, Drama Pelatih Memanas di Stadion Kallang
Next articlePolri Tangkap Dua Warga India Diduga Terlibat Penyelundupan Emas ke Dubai