Home Berita Sementara 29 Desa Butuh Air Bersih

Sementara 29 Desa Butuh Air Bersih

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Untuk sementara, sebanyak 29 desa dari 12 kecamatan telah mengajukan permohonan droping air bersih ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa. demikian disampaikan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sumbawa, Rusdianto AR, di ruang kerjanya Rabu (05/08).

“Ada sekitar 12 kecamatan yang sekarang mengusulkan droping air bersih, terbagi menjadi 29 desa. Kemungkinan akan terus berkembang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan,” jelas Rusdianto.

Baca Juga: BPBD Sumbawa Gelar Simulasi Table Top Exercise Banjir Kecamatan Moyo Utara

Dijelaskan, beberapa waktu sebelumnya BPBD telah menggelar Rapat Koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membahas dropin air bersih. “Kita sudah rakor dengan teman-teman yang berkaitan. Kami kemarin menentukan titik yang sudah tercover akan dicover bersama,” ucapnya.

Ditambahkan, sedangkan untuk dropping bagian timur dan barat Kabupaten Sumbawa, BPBD akan bekerjasama dengan pihak ketiga. Untuk mempermudah dan memperpendek rentang dengan wilayah-wilayah sasaran.

Dikatakan, dropping air bersih kemungkinan akan mulai dilakukan minggu depan. “Ini status bencana dari siaga ke tanggap, ini sedang berproses perubahan status. Mungkin minggu depan sudah mulai jalan,” ucap dia.

Desa-desa yang telah mengajukan permohonan air bersih yakni Pulau Kaung, Terusa, Labuhan Burung dan Kalabeso (Kecamatan Buer). Desa Kukin, penyaring, Sebewe, Pungkit (Kecamatan Moyo Utara). Desa Kelungkung (Kecamatan Batulanteh), Desa Mapin Beru, Mapin Kebak, Labuhan Mapin (Kecamatan Alas Barat).

Desa Lape, Hijrah, Labuhan Kuris, Dete (Kecamatan Lape). Desa Maman, Mokong, marga Karya, Leseng (Kecamatan Moyo Hulu). Brang Kolong (Kecamatan Plampang), Desa Poto, Batu Bangka, Serading (Kecamatan Moyo Hilir). Kelurahan Uma Sima (Kecamatan Sumbawa), Desa Pelat (Kecamatan Unter Iwes), Desa Luk (Kecamatan Rhee). Desa Pungkit, Desa Lopok (Kecamatan Lopok). (Using)

Previous article20 Kades Berakhir Masa Jabatan Bulan Ini
Next articleManchester City Hancurkan K-League All Stars 3-1, Derby Milan Berakhir Imbang
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik