Home Berita Nasional LPDP Sesalkan Komentar Dokter EPR yang Nirempati pada Pasien BPJS

LPDP Sesalkan Komentar Dokter EPR yang Nirempati pada Pasien BPJS

Sumbawanews.com,- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyesalkan komentar tidak berempati yang dilontarkan dokter berinisial EPR terhadap pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang kemudian meninggal dunia. EPR, yang merupakan penerima beasiswa LPDP, dinilai melanggar nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan empati yang menjadi prinsip utama program beasiswa tersebut. LPDP menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan verifikasi fakta dan kemungkinan pencabutan beasiswa jika terbukti pelanggaran. Komentar kontroversial itu beredar di media sosial setelah Yurizal mengungkapkan kesulitan mendapatkan ruang rawat inap di rumah sakit.

Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat EPR menjalani pendidikan spesialis di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK), mengaku telah melakukan pembahasan internal terkait insiden tersebut. UGM menegaskan proses evaluasi masih berlangsung dan akan menyampaikan hasil resmi setelah selesai. Sementara itu, RSUP Dr Sardjito memastikan EPR bukan karyawan rumah sakit, melainkan peserta program pendidikan spesialis yang sedang menjalani pelatihan. Rumah sakit bersama FKKMK UGM akan melakukan klarifikasi dan pemanggilan terhadap EPR melalui tim pendidikan bermartabat.

EPR telah mengungkapkan permintaan maaf atas unggahan yang menuai kecaman luas di media sosial. LPDP menekankan bahwa setiap penerima beasiswa tidak hanya mewakili diri sendiri, tetapi juga citra dan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh program beasiswa nasional.

Previous articleJuventus Pertimbangkan Vicario dan Suzuki, Buffon Beri Penilaian Khusus
Next articleMohamed Salah Pilih Trabzonspor, Tolak Tawaran Arab Saudi