Home Berita Bakamla (Indonesian Coast Guard) Bentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar

Bakamla (Indonesian Coast Guard) Bentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar

sumbawanews.com,-  Badan Keamanan Laut yang disingkat Bakamla (Indonesian Coast Guard) membentuk unit non struktural baru yang diberi nama Unit Pemberantasan Pungutan Liar, di Aula  Mabes Bakamla (Indonesian Coast Guard Headquarters), Gedung Perintis  Kemerdekaan, Jl. Proklamasi-56, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Acara ditandai dengan upacara pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bakamla Laksamana Madya Bakamla A. Taufiq R. itu dihadiri oleh Sestama Bakamla Laksamana Muda Bakamla S. Irawan, M.M., serta para pejabat Bakamla lainnya mulai dari eselon l, ll, lll, dan lV.
Unit yang kemudian disebut UPP Bakamla Ta.  2019 itu bertugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar di lingkungan Bakamla. 
Dalam melaksanakan tugasnya, UPP Bakamla Ta. 2019 berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar dengan Menkopolhukam RI sebagai pengendali/penanggungjawab kegiatan. 
Adapun keanggotaan dari  UPP Bakamla Ta. 2019 yang bertugas hingga 31 Desember 2019 itu terdiri dari: Penanggung Jawab Kepala Badan Keamanan Laut, Kelompok kerja Ahli adalah para Deputi Badan Keamanan Laut,  Ketua Pelaksana Unit adalah Inspektur Badan Keamanan Laut atau Pejabat Pimpinan Tinggi setingkat eselon II yang ditunjuk,  Sekretariat Pejabat Administrator setingkat eselon III atau Pejabat Administrator setingkat eselon III yang ditunjuk sebagai Sekretaris dan Pejabat Pengawas setingkat eselon IV dan staf yang ditunjuk, Kepala Kelompok Kerja Pejabat Pimpinan Tinggi setingkat eselon II yang ditunjuk, Kelompok Kerja Para Pejabat Administrator setingkat eselon III, Pejabat Pengawas setingkat eselon IV dan staf yang ditunjuk, UPP Kantor Kamla Zona Maritim (Barat, Tengah, dan Timur) dipimpin para Pejabat Tinggi setingkat eselon II yang ditunjuk.

Previous articleApel Pagi Perdana, Karoum Tekankan Kedisiplinan Personel Indonesian Coast Guard
Next articleSentuhan Hangat Dandim 0415 Tumpahkan Cinta TNI, Rombak Wajah Ladang Peris Menuju Kesejahteraan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.