Home Berita Daerah Pantai Pasir Putih Maluk Mulai Berbenah, Pokdarwis Lestari Dorong Regulasi Pengelolaan Wisata

Pantai Pasir Putih Maluk Mulai Berbenah, Pokdarwis Lestari Dorong Regulasi Pengelolaan Wisata

Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Kawasan Wisata Pantai Pasir Putih, Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, kini mulai menunjukkan perubahan yang signifikan. Sejak pengelolaan dan penataan kawasan wisata tersebut dilimpahkan oleh Kepala Desa Pasir Putih, Ahmadi, kepada Pokdarwis Lestari, berbagai upaya pembenahan terus dilakukan.

Perubahan mulai terlihat dari kondisi kawasan yang sebelumnya dipenuhi sampah, penataan kontainer UMKM yang tidak tertib, hingga sejumlah fasilitas yang kurang terawat. Kini, kawasan pantai tampak lebih bersih, rapi, dan nyaman bagi pengunjung.

Sekretaris Pokdarwis Lestari, Awie, mengatakan bahwa pembenahan fisik hanyalah langkah awal. Menurutnya, keberlanjutan pengelolaan wisata membutuhkan regulasi yang jelas sebagai dasar hukum pengelolaan kawasan wisata.

“Kami dari Pokdarwis Lestari sangat membutuhkan regulasi terkait pengelolaan wisata pantai ini. Regulasi tersebut penting agar pengelolaan memiliki kepastian hukum, pembagian tugas menjadi jelas, dan Pendapatan Asli Desa (PADes) dari sektor wisata juga dapat dikelola secara transparan dan memberikan manfaat bagi desa. Kami sudah melakukan komunikasi dengan BPD dan Pemerintah Desa agar regulasi ini segera diperbarui. Semoga dalam waktu dekat dapat dibahas bersama,” ujar Awie.

Menurutnya, keberadaan regulasi akan menjadi fondasi penting dalam pengembangan Pantai Pasir Putih sebagai destinasi wisata yang tertata, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata dan UMKM.

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Putih, Ahmadi, membenarkan bahwa pemerintah desa akan segera menindaklanjuti usulan tersebut bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Kami akan segera membahas regulasi pengelolaan wisata Pantai Pasir Putih bersama BPD. Harapannya, pengelolaan kawasan wisata ini memiliki dasar hukum yang kuat sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan meningkatkan PADes Desa Pasir Putih,” kata Ahmadi.

Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan Pokdarwis Lestari, diharapkan Pantai Pasir Putih semakin berkembang menjadi destinasi wisata unggulan di Kabupaten Sumbawa Barat yang bersih, tertata, dan mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi desa.

Previous articleTimnas Indonesia Siap Turunkan Formasi Mengerikan Lawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026
Next articleArsenal Siapkan Empat Alternatif Jika Vinicius Junior Tak Berpindah
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik