Sumbawanews.com,- Polda Metro Jaya tengah mengusut aliran dana dan identitas pemesan di balik sindikat buzzer yang terorganisir menyebarkan hoaks, fitnah, dan provokasi melalui media sosial. Delapan tersangka telah ditetapkan, terdiri dari editor, pengelola akun, dan penawar proyek, dengan enam di antaranya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik sedang memperdalam jejak pemesan utama, yang diduga menjadi otak di balik kampanye disinformasi tersebut. Jika terbukti menggunakan uang negara, pemesan dapat dikenai pasal baru yang lebih berat.















